Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai dalam Program Keluarga Harapan. Mulai dari ibu hamil, balita atau anak usia dini 0-6 tahun menerima bantuan senilai Rp6 juta dalam setahun.
Adapun rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Selain itu, anak sekolah juga menerima bantuan sebesar Rp4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
Di samping itu ada juga BLT lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tiga bulan. Bagi penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600.000 per tiga bulan.
BLT program keluarga harapan tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Kemensos diguyur pagu anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp28,7 triliun untuk melaksanakan program tersebut.
Bagi keluarga yang masih kebingungan mendaftarkan BLT program keluarga harapan (PKH), cara daftarnya sebagai berikut:
1. Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi.